Budi Arie mengatakan bahwa dirinya membutuhkan KPK untuk membantu mengawasi karena program itu mengeluarkan dana APBN hingga Rp240 triliun.
“Ini anggaran yang sangat besar yang membuat potensi kerawanannya tinggi. Maka dari tingkat perencanaan harus dikawal dengan baik,” jelasnya.
Adapun dalam program tersebut, setiap Koperasi Desa/Kelurahan atau Koperasi Desa Merah Putih akan memperoleh modal awal sebesar Rp 3 miliar dalam bentuk pinjaman, bukan hibah.
Pinjaman tersebut disalurkan melalui kredit dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Koperasi Desa Merah Putih wajib mengembalikan pinjaman tersebut secara cicilan selama jangka waktu enam tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Akan Luncurkan Program Senilai Rp240 Triliun, Budi Arie Setiadi Minta Bantuan KPK."