Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Siswa Nakal ke Barak Militer: TNI Tak Berhak Didik Warga Sipil, Dedi Mulyadi Diminta Tinjau Ulang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIMINTA TINJAU - Komnas HAM meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk meninjau ulang program siswa nakal yang dibawa ke barak militer, Jumat (2/5/2025).

TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapat sorotan dalam program siswa nakal yang dikirim ke Barak Militer.

Sorotan itu diberikan oleh Komnas HAM yang meminta Dedi Mulyadi untuk meninjau kembali program tersebut.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro yang menyebut jika edukasi kalangan sipil bukan kewenangan lembaga militer.

Baca juga: Program Siswa Nakal ke Barak Militer Mulai Hari Ini, Peserta Didaftarkan Sukarela oleh Wali Murid

"Sebetulnya itu bukan kewenangan TNI untuk melakukan civil education. Mungkin perlu ditinjau kembali rencana itu," kata Atnike saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025). 

Menurut Atnike, tak masalah jika siswa nakal diajak ke barak TNI sebagai kegiatan edukasi pendidikan karier seperti mengetahui tugas-tugas TNI, tetapi bukan untuk dilatih seperti TNI. 

Ia juga menyayangkan jika anak-anak nakal dibawa ke barak TNI karena bentuk penghukuman. 

Menurut dia, penghukuman anak nakal ke barak TNI adalah bentuk yang keliru. 

"Iya dong (keliru), itu proses di luar hukum kalau tidak berdasarkan hukum pidana anak di bawah umur," ucapnya. 

Baca juga: Mulai Uji Coba Program Dedi Mulyadi, 40 Siswa Dikirim ke Barak TNI: Orangtua Tak Sanggup Urus

Diberitakan, Dedi Mulyadi berencana mengirim siswa bermasalah ke barak militer sebagai langkah pembinaan karakter dan upaya mengurangi kenakalan remaja di wilayah Jawa Barat. 

Program ini bertujuan untuk membina siswa yang terindikasi nakal agar terhindar dari perilaku negatif. 

Program ini telah terlaksana di Purwakarta. 

Setidaknya, ada 40 siswa nakal yang disebut menjalani pendidikan di Resimen Artileri Medan 1 Sthira Yudha Batalyon Artileri Medan 9, Jalan Raya Sadang-Subang, Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, sejak 30 April 2025. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM Sebut TNI Tak Berwenang Didik Sipil, Minta Program Dedi Mulyadi Dievaluasi."