Terkini Daerah

Hamil di Luar Nikah, Siswi Sekolah Keluarkan Uang Rp 1 Miliar ke Dukun untuk Pindahkan Janinnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SISWI HAMIL - Ilustrasi wanita hamil tengah menunggu antrean periksa. Terbaru, Siswi sekolah yang hamil di luar nikah terkena tipu daya dukun abal-abal berinsial NY.

TRIBUNWOW.COM - Siswi sekolah yang hamil di luar nikah terkena tipu daya dukun abal-abal berinsial NY.

NY sebenarnya seorang mahasiswa asal NTT yang berkuliah di Solo.

NT lalu diamankan oleh Kepolisian Resor Magetan atas kasus laporan kasus penipuan.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual sesama Fraksi PKS di Wilayah DPRD Jakarta, Pelaku Lecehkan Fisik dan Verbal

Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, mengatakan, mahasiswi itu bermukim di Kabupaten Karanganyar mengaku dukun yang bisa memindahkan janin. 

“Korban ini anak sekolah yang hamil, sementara pelaku ini mengaku dukun yang bisa memindahkan janin,” ujarnya di Polres Magetan, Kamis (24/4/2025). 

Untuk bisa memindahkan janin pada siswi yang hamil di luar nikah tersebut, pelaku mengaku membutuhkan biaya hingga Rp 540 juta. 

Alih-alih berhasil memindahkan janin, siswi tersebut tetap hamil dan melahirkan anak. 

“Hingga waktu berjalan ditunggu, ternyata tidak berhasil hingga putrinya melahirkan. Lalu orangtua korban meminta kembali uangnya. Lalu penipuan berlanjut,” imbuh Joko Santosa. 

Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Seksual Malah Dinonaktifkan, Pelaku dari Lingkungan DPRD Belum Ditindak

Pelaku mengaku menyanggupi pengembalian uang sebesar Rp 540 juta, namun ada sejumlah persyaratan dan ritual yang harus dilakukan agar uang tersebut bisa dikembalikan. 

Korban lagi-lagi teperdaya hingga mengeluarkan uang hingga Rp 535 juta. 

“Karena tidak bisa mengembalikan uang, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut,” ucap Joko. 

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, uang dengan total lebih dari Rp 1 miliar tersebut digunakan oleh tersangka untuk membeli mobil dan motor, membayar utang, uang kuliah, serta memenuhi kehidupan sehari-hari. 

Kepolisian Resor Magetan mengaku masih mendalami kasus tersebut. “Kasusnya masih kita dalami,” pungkas Joko. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Bisa Pindahkan Janin, Mahasiswi Ini Tipu Siswi Hamil di Luar Nikah hingga Rp 1 Miliar."