Paus Fransiskus Wafat

Wafatnya Paus Fransiskus Menandai Kursi Kosong Takhta Kepausan, Bagaimana Protokol Pergantiannya?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KABAR DUKA - Paus Fransiskus meninggal dunia, Senin (21/4/2025). Setelah Paus Fransiskus meninggal, maka Takhta Suci Vatikan memasuki masa sede vacante.

Tetapi para wakil paus yang bertugas sebagai duta besar (utusan diplomatik) tetap melanjutkan tugas mereka di luar negeri.

Kuria Roma adalah semacam "kabinet" atau struktur pemerintahan pusat Gereja Katolik.

Sekitar 120 kardinal yang berusia di bawah 80 tahun akan berkumpul di Kapel Sistina untuk memulai konklaf, sidang pemungutan suara tertutup yang menentukan paus berikutnya. Konklaf digelar dua hingga tiga pekan setelah pemakaman paus.

Pemungutan suara dilakukan hingga empat kali sehari hingga seorang kandidat meraih dua per tiga suara mayoritas.

Satu-satunya petunjuk bagi publik selama konklaf adalah asap yang mengepul dari cerobong kapel—hitam berarti belum ada keputusan, putih menandakan paus baru terpilih.

Paus baru yang terpilih akan diumumkan dengan kalimat 'Habemus Papam'

Dan sesaat kemudian Paus baru tersebut akan muncul di balkon utama Basilika Santo Petrus untuk memberikan berkat pertamanya untuk seluruh umat Katolik se-dunia.

Habemus Papam adalah frasa dalam bahasa Latin yang berarti, "Kita memiliki seorang Paus." (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Vatikan Mulai Memasuki Masa Sede Vacante."