Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PKN Kelas 11 SMA Kurikulum 2013, Soal Uji Kompetensi Bab 3 Esai Halaman 117

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KUNCI JAWABAN- Kolase Sampul buku Pendidikan Pancasila untuk Kelas 11 SMA Kurikulum 2013 (kiri) dan sampul Bab 3 (kanan) Berikut ini kunci jawaban buku Pendidikan Pancasila untuk Kelas 11 SMA Kurikulum 2013, soal uji kompetensi Bab 3 esai halaman 117. Diakses dari laman resmi kemdikbud pada Sabtu (12/4/2025).

Tata hukum Indonesia merupakan keseluruhan peraturan hukum yang diciptakan oleh negara dan berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Yang berpedoman pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan pelaksanaan tata hukum tersebut dapat dipaksakan oleh alat-alat negara yang diberi kekuasaan.

3. a. Berdasarkan sumbernya, hukum dapat dibagi dalam:

1) Hukum undang-undang, yaitu hukum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan.

2) Hukum kebiasaan, yaitu hukum yang terletak dalam peraturanperaturan kebiasaan.

3) Hukum traktat, yaitu hukum yang ditetapkan oleh negara-negara di dalam suatu perjanjian antarnegara (traktat).

4) Hukum yurisprudensi, yaitu hukum yang terbentuk karena keputusan hakim.

 b. Berdasarkan tempat berlakunya, hukum dapat dibagi dalam:

1) Hukum nasional, yaitu hukum yang berlaku dalam wilayah suatu negara tertentu.

2) Hukum internasional, yaitu hukum yang mengatur hubungan hukum antar negara dalam dunia internasional.

Hukum internasional berlakunya secara universal, baik secara keseluruhan maupun terhadap negara-negara yang mengikatkan dirinya pada suatu perjanjian internasional (traktat).

3) Hukum asing, yaitu hukum yang berlaku dalam wilayah negara lain.

4) Hukum gereja, yaitu kumpulan-kumpulan norma yang ditetapkan oleh gereja untuk para anggota-anggotanya

c. Berdasarkan bentuknya, hukum dapat dibagi dalam:

1) Hukum tertulis, yang dibedakan atas dua macam sebagai berikut.

a) Hukum tertulis yang dikodifikasikan, yaitu hukum yang disusun secara lengkap, sistematis, teratur dan dibukukan sehingga tidak perlu lagi peraturan pelaksanaan. Misalnya KUH Pidana, KUH Perdata dan KUH Dagang.

Halaman
1234