Berita Viral

Kronologi Pemecatan Petugas Damkar Viral Sandi Butar Butar, Terima 4 SP dalam Waktu 20 Hari Saja

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMECATAN - Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Depok Sandi Butar Butar di Menara Kompas untuk Eksklusif Interview, Senin (29/7/2024). Sandi Butar Butar dipecat dari Damkar Depok setelah menerima 4 surat peringatan, Sabtu (29/3/2025)

Dengan kontrak baru ini, status kepegawaian Sandi beralih dari honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang sama. 

Deolipa menambahkan bahwa kembalinya Sandi ke posisi tersebut tidak terlepas dari dukungan Wali Kota Depok, Supian Suri. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta di Balik Kontroversi Pemecatan Sandi Butar Butar dari Damkar Depok."