Alhasil, hal itu membuat Yoga kini kesulitan mencari uang untuk ganti rugi tersebut.
Tak hanya, itu, Yoga juga mengaku terancam dipecat dari perusahaannya.
Ia diberikan batas waktu dalam seminggu untuk melakukan ganti rugi kepada para pelanggan yang kehilangan paketnya.
Atas nasib pilunya itu, Yoga pun mengaku pasrah.
"Tidak ada motor, tidak bisa bekerja. Kalau seminggu tidak kerja, saya bisa dipecat, sekarang saya pasrah," kata pria yang baru 3 bulan bekerja ini.
Meski begitu, setelah kejadian itu Yoga sempat melaporkan kejadian itu keP olsek Ilir Timur II.
Yoga juga berharap pihak kepolisian bisa segera menangkap para pelaku.
Mengingat motor yang digunakannya pun merupakan modal dirinya bekerja.
Baca juga: Viral Siswa SMA Tewas Diduga Ditendang Polisi, Polres Sebut Korban Terjatuh, Ini Kronologinya
Penjelasan Polisi
Kini kasus pencurian motor kurir bernama Yoga itu ditangani Sat Reskrim Polrestabes Palembang.
Kanit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang Iptu Jhoni Palapa, saat di konfirmasi Sripoku.com mengaku sudah mengetahui video viral kejadian yang dialami kurir paket tersebut.
"Ya kita unit Ranmor sudah mengetahu video viral tersebut," ungkapnya.
Iptu Jhoni Palapa menyebut hingga kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan anggota opsnal Unit ranmor Polrestabes Palembang.
"Masih kita lakukan penyelidikan, dan mengambil keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, guna menangkap pelaku," tegasnya.
Tuai Simpati Warganet