Terkini Nasional

Revisi RUU TNI Digelar Tertutup di Hotel Mewah, Jauh dari Semangat Efisiensi Anggaran oleh Prabowo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GERUDUK RAPAT - Dua warga sipil geruduk rapat tertutup antara Komisi I DPR dan pemerintah untuk membahas RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3/2025). Warga sipil yang mengatasnamakan Koalisi Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan membentangkan spanduk penolakan RUU TNI.

TRIBUNWOW.COM - Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dianggap terkesan sembunyi-sembunyi dalam pembahasannya.

Hal ini dikatakan oleh pengamat militer yang menyebut sejumlah kejanggalan pembahasan RUU TNI.

Sebelumnya pembahasan revisi RUU TNI di hotel mewah di Jakarta digeruduk Koalisi Masyarakat Sipil pada Sabtu (15/3/2025). 

Baca juga: Besaran THR yang Prabowo dan Gibran untuk Lebaran 2025, Belum Termasuk Tunjangan yang Melekat

Pasalnya revisi RUU TNI tersebut dibahas tertutup dan di hotel mewah yang jauh dari semangat efisiensi anggaran yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto. 

Pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi sepakat bahwa ada sejumlah kejanggalan dalam pembahasan RUU TNI.

Fahmi pun menyoroti transparansi dan persepsi publik. 

Ketika pembahasan revisi UU TNI sudah mendapatkan sorotan, menurut dia, keputusan untuk menggelar rapat secara tertutup di hotel mewah memang potensial memperkuat prasangka. 

Keputusan itu, lanjut Fahmi, memicu spekulasi dan kontroversi yang bisa mengalihkan perhatian dari substansi revisi itu sendiri.

"Jadi, meskipun secara prosedur sah, keputusan ini tetap menunjukkan kurangnya kepekaan DPR dalam membaca situasi publik, terutama di tengah isu efisiensi anggaran dan tuntutan transparansi dalam revisi UU strategis seperti UU TNI," kata Fahmi seperti dimuat Tribunnews.com pada Senin (17/3/2025).

Baca juga: Duduk Perkara Penyerangan Polres Tarakan oleh 37 Anggota TNI, Cekcok hingga Kompensasi Rp 10 Juta

Selain itu, menurut dia, pembahasan RUU di DPR yang berlangsung maraton sebenarnya bukan hal yang luar biasa. 

Dalam tata tertib, kata dia, DPR memang memiliki tenggat waktu ketat untuk menyelesaikan legislasi, terutama jika RUU tersebut masuk dalam daftar prioritas. 

Namun, dalam kasus revisi UU TNI, munculnya kesan bahwa prosesnya berjalan terburu-buru.

Hal itu bukan hanya karena durasi pembahasannya, melainkan karena kurangnya akses informasi dan partisipasi publik.

Ia mencatat Menteri Pertahanan mewakili pemerintah sudah pernah menyampaikan poin-poin dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah, untuk menjadi dasar pembahasan dalam revisi ini.

Namun, kata dia, karena DIM tersebut adalah surat yang secara resmi dikirimkan pemerintah ke DPR, kewenangan publikasi dan pembahasannya lebih lanjut berada di tangan DPR. 

Halaman
12