Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PPKN untuk Kelas 12 SMA Kurikulum 2013, Soal Uji Kompetensi Esai Bab 2 Halaman 68

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KUNCI JAWABAN- Kolase Foto sampul buku PPKN untuk kelas 12 SMA Kurikulum 2013 (kiri) Sampul bab 2 (kanan) Beikut ini kunci jawaban buku PPKN untuk kelas 12 SMA Kurikulum 2013, soal uji kompetensi esai Bab 2 halaman 68 nomor 1-6, diakses dari laman resmi kemdibud pada Senin (17/3/2025).

Makna tersebut tidak terlepas dari fungsi hukum itu sendiri, yaitu untuk melindungi kepentingan manusia.

Simanjuntak mengartikan perlindungan hukum sebagai segala upaya pemerintah untuk menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada warganya.

Agar hak-haknya sebagai seorang warga negara tidak dilanggar, dan bagi yang melanggarnya akan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

2. Perlindungan hukum dapat terwujud apabila proses penegakan hukum dilaksanakan.

Proses penegakan hukum merupakan salah satu upaya untuk menjadikan hukum sebagai pedoman dalam setiap perilaku masyarakat maupun aparat atau lembaga penegak hukum.

Dengan kata lain, penegakan hukum merupakan upaya untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan hukum dalam berbagai macam bidang kehidupan.

Penegakan hukum merupakan syarat terwujudnya perlindungan hukum.

Kepentingan setiap orang akan terlindungi apabila hukum yang mengaturnya dilaksanakan baik oleh masyarakat ataupun aparat penegak hukum.

Misalnya, perlindungan hukum konsumen akan terwujud apabila undang-undang perlindungan konsumen dilaksanakan, hak cipta yang dimiliki oleh seseorang juga akan terlindungi apabila ketentuan mengenai hak cipta juga dilaksanakan.

3. Sebagai negara hukum, Indonesia wajib melaksanakan proses perlindungan dan penegakan hukum.

Negara wajib melindungi warga negaranya dari berbagai macam ketidakadilan, ketidaknyaman dan penyimpangan hukum lainnya.

Selain itu, negara mempunyai kekuasaan untuk memaksa seluruh warga negaranya untuk melaksanakan semua ketentuan-ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Cek Kunci Jawaban Buku Pendidikan Pancasila untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas 11 Bab 2 Halaman 68

4. a) Kepolisian Negara Republik Indonesia atau yang sering disingkat dengan Polri merupakan lembaga negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.

Selain itu, dalam bidang penegakan hukum khususnya yang berkaitan dengan penanganan tindak pidana.

Halaman
1234