Ramadan 2025

Rukun, Syarat, hingga Waktu yang Tepat untuk Itikaf di Masjid saat Puasa Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LAKUKAN ITIKAF SAAT RAMADHAN - Arti dari itikaf ialah berhenti (diam) di dalam masjid dengan syarat-syarat tertentu, semata-mata niat beribadah kepada Allah di bulan puasa Ramadhan.

“Nawaitul I’tikaf Lillahi Ta’ala”

Kedua, diam di dalam masjid dan meninggalkan perbuatan-perbuatan yang tidak boleh dilakukan oleh orang yang sedang beritikaf.

Sebagaimana firman Allah SWT “…Tetapi, jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beritikaf dalam masjid.” (QS Al-Baqarah: 187).

Orang yang melakukan itikaf harus muslim, berakal, suci dari hadas besar (ada pendapat yang mengatakan bahwa hadas kecil juga membatalkan itikaf), dan harus di masjid.

Baca juga: Berikut Besaran dan Niat Membayar Fidyah Puasa bagi Ibu Hamil & Menyusui, Lansia, serta Orang Sakit

Baca juga: Cara Membayar Kafarat Puasa Ramadan bagi Suami Istri, Berbeda dengan Fidyah

Sunnahan itikaf terdapat dalam beberapa hadis, di antaranya:

Pertama, Abdullah bin Umar berkata bahwa Rasulullah SAW itikaf sepuluh hari terakhir bulan Ramadan.”
(HR Bukhari).

Kedua, ‘Aisyah berkata bahwa Rasulullah SAW melakukan itikaf sesudah tanggal dua puluh Ramadan hingga beliau meninggal dunia.
(HR Bukhari dan Muslim).

Ketiga, Ubay bin Ka’ab dan Aisyah mengatakan bahwa Rasulullah beritikaf pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadan, hinggal Allah menjemputnya (wafat).
(HR. Bukhari Muslim).

Maksud dari beberapa hadis di atas bahwa tiap bulan Ramadan akan berakhir, terutama sepuluh hari menjelang Ramadan berakhir, Rasulullah SAW selalu itikaf di masjid.

I’tikaf ini hukumnya sunah dan tidak harus pada bulan Ramadan, boleh dilakukan pada bulan apa saja, yang penting orang yang melakukannya memahami apa itu itikaf.

Bolehkan Perempuan Itikaf di Masjid?

Itikaf sangatlah dianjurkan dilakukan pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadan, karena dimaksudkan untuk mencari malam lailatul qadar, malam yang lebih baik daripada seribu bulan.

Hal ini pun telah diajarkan oleh Nabi Saw. sebagaimana yang pernah disampaikan oleh istrinya, Aisyah ra:

أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يعتكف العشر الأواخر من رمضان حتى توفاه الله عز وجلّ ، ثمّ اعتكف أوزاجه من بعده متفق عليه.

“Bahwasannya Nabi saw. selalu beri’tikaf di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadan sampai Allah memanggilnya, kemudian istri-istrinya meneruskan i’tikafnya setelah itu.” Muttafaqun ‘alaih.

Halaman
123