Ibnu Sabil, yaitu musafir atau orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan jauh.
Serta fisabilillah, yakni mereka yang berjuang di jalan Allah, seperti pendakwah, orang yang sedang menuntut ilmu dan sebagainya.
Dengan menyalurkan zakat fitrah kepada salah satu dari golongan ini, kita tetap menjalankan kewajiban sesuai ajaran Islam serta memastikan bahwa zakat tersebut memberi manfaat bagi mereka yang membutuhkan.
"Ada gharim, orang yang dililit hutang."
"Terus ada lagi ibnu sabil, orang orang yang sedang di perjalanan ke tempat yang jauh, butuh bekal."
"Ada fisabilillah perjuangan dijalan Allah, untuk membantu membangun mesjid dan lain sebagainya" ujarnya.
Tetapi Wahid Ahmadi menegaskan bahwa yang paling diutamakan dalam penerimaan zakat fitrah tetaplah kaum fakir miskin.
Hal ini dikarenakan zakat fitrah secara khusus ditujukan untuk mereka agar dapat merasakan kebahagiaan di hari raya dan tidak lagi mengalami kesulitan dalam mencukupi kebutuhan pokoknya.
"Tapi yang diutamakan adalah kaum fakir miskin karena zakat fitrah itu memang tujuannya lebih spesifiknya untuk mereka" ujarnya.
(TribunWow.com/Peserta Magang dari Universitas Mumammadiyah Karanganyar/Najwa Nandhita Divananda)
Baca berita menarik lainnya di Google News