Liga 2

Imbas Suporter Rusuh di Babak 8 Besar, Persela Disanksi Berat: Laga Kandang Tanpa Penonton 1 Musim

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto bersama skuad Persela Lamongan pada gelaran Liga 2 2024/2025.

TRIBUNWOW.COM - Imbas ulah oknum suporter yang rusuh di babak delapan besar Liga 2 2024/2025, Persela Lamongan mendapat sanksi berat.

Komdis PSSI menjatuhkan sanksi berupa larangan tanpa penoton di laga kandang di stadion selama semusim untuk Persela Lamongan.

Selain itu, Persela Lamongan mendapat denda sebesar Rp 110 juta.

Persela Lamongan bisa mengajukan banding atas sanksi berat yang ia terimanya tersebut.

Akan tetapi, pihak manajeman Persela Lamongan belum buka suara atau memberikan statement itu.

Baca juga: Stadion Manahan Solo Resmi Jadi Venue Final Liga 2 PSIM Yogyakarta Vs Bhayangkara FC

Baca juga: Sosok Permata Liga 2 yang Layak Dapat Timnas Indonesia Calling, David da Silva Kalah Jauh

Diketahui, momen kerusuhan tersebut terjadi saat Persela Lamongan berhadapan dengan Persijap Jepara dalam match day terakhir babak Y play-off Liga 2 2024/2025 di Stadion Tuban Sport Center (TSC) pada Selasa, 18 Februari 2025.

Sederet kerusuhan tersebut di antaranya adalah penyalaan flare dalam jumlah yang banyak, masuknya suporter ke lapangan, pelemparan botol hingga perusakan fasilitas stadion.

Kedtua Komdis PSSI, Eko Hendro, mengonfirmasi, sanksi dijatuhkan setelah PSSI menemukan bukti-bukti yang cukup mengenai insiden tersebut.

"Selain itu, terjadi perusakan fasilitas stadion dan pembakaran yang menyebabkan pertandingan terhenti," tutur Eko Hendro dalam surat resmi PSSI.

Adapun sanksi berat yang didapat Persela Lamongan itu tertuang dalam surat resmi Komite Disiplin PSSI yang diterbitkan pada 21 Februari 2025.

Baca juga: Kecewa & Muak Persis Solo Seri Kontra 10 Pemain Semen Padang, Pasoepati: Assalamualaikum Liga 2

Dalam surat tersebut, PSSI juga memutuskan bahwa Panitia Penyelenggara (Panpel) Persela Lamongan telah melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

Keputusan ini didasarkan pada Pasal 68 huruf (c) jo Pasal 69 ayat 1 dan 2 jo Pasal 70 ayat 1 dan 2 serta lampiran 1 nomor 5 jo Pasal 13 ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

Sanksi yang dijatuhkan menjadi salah satu bentuk penegakan aturan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

PERSELA LAMONGAN VS PERSIJAP JEPARA - Momen LA Mania nyalakan flare hingga membuat laga Persela Lamongan kontra Persijap Jepara yang berlangsung di Stadion Tuban Sport Center, Selasa (18/2/2025) ditunda sementara. BREAKING NEWS Persela Lamongan kontra Persijap Jepara, LA Mania lempar botol, flare, dan masuk lapangan, laga ditunda. (Vidio.com)

Kerusuhan yang terjadi di babak delapan besar Liga 2 2024/2025 tentu menjadi perhatian serius bagi PSSI dan juga dunia sepak bola Indonesia.

Insiden tersebut menunjukkan adanya potensi ancaman terhadap keselamatan dan kenyamanan suporter serta integritas pertandingan.

Baca juga: 3 Bintang Lokal Liga 2 yang Layak Naik Kasta: PSIM, Persebaya dan Arema FC Minat?

Halaman
12