Hasil dari hisab dan rukyat akan menjadi dasar dalam keputusan Sidang Isbat.
Abu Rokhmad mengajak masyarakat untuk menunggu hasil resmi dari pemerintah, sesuai dengan fatwa MUI No. 2 Tahun 2004 tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.
“Kita berharap umat Islam di Indonesia bisa mengawali Ramadhan tahun ini secara bersama-sama," jelasnya. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadwal Sidang Isbat Awal Puasa Ramadhan 2025, Lengkap dengan Tahapan dan Lokasinya