Aturan Gas Elpiji 3 Kg

Cak Imin Minta Warga Sabar soal Transisi Gas Elpiji 3 Kg dari Beli di Pengecer ke Pangkalan Resmi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi LPG elpiji 3 kg. Terbaru, penjualan elpiji 3 kilogram melalui pengecer tidak akan diperbolehkan lagi mulai 1 Februari 2025.

TRIBUNWOW.COM - Terjadi kelangkaan gas elpiji 3 kg setelah pemerintah menerapkan aturan pembelian baru.

Masyarakat kini tak bisa lagi membeli gas elpiji 3 kg di pengecer.

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta agar warga bersabar.

Baca juga: Harga Asli Beragam, Tarif Asli Elpiji 3 Kg Rp 12.750 per Tabung, Pemerintah Beri Subsidi Rp 30 Ribu

Cak Imin menyebut ini adalah masa transisi dan akan ada penanganan cepat dari pemerintah.

"Tentu ini transisi saja ya, sabar saja. Pasti akan ada penanganan cepat ya. Tapi keadaan ini pasti transisional saja," ujar Cak Imin di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Diberitakan sebelumnya, penjualan elpiji 3 kilogram melalui pengecer tidak akan diperbolehkan lagi mulai 1 Februari 2025. 

Menurut Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung, pengecer yang ingin tetap menjual elpiji subsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau sub-penyalur resmi Pertamina.

 "Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu," ujar Yuliot di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Pengecer yang ingin menjadi pangkalan bisa mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Nomor induk perusahaan diterbitkan melalui OSS. Kalau pengecer ingin jadi pangkalan, perseorangan pun boleh daftar," katanya. 

Baca juga: Fakta-fakta Truk Elpiji Meledak dan Terbakar Hebat di Tuban, Kronologi hingga Penyebab Kejadian

Menurut Yuliot, sistem OSS sudah terintegrasi dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri, sehingga proses pendaftaran bisa dilakukan lebih mudah.

Setelah kebijakan ini berlaku, distribusi elpiji 3 kg akan langsung dari pangkalan ke konsumen tanpa melalui pengecer.

Sementara itu, masa transisi implementasi aturan baru pemerintah ini membuat distribusi elpiji sedikit tersendat.

Utamanya untuk daerah-daerah kecil.

Hal ini dialami oleh seorang ibu asal Purworejo, Jawa Tengah, bernama Tia yang mengaku belum bisa mendapatkan elpiji 3 kg sejak beberapa waktu lalu.

Halaman
12