Setelah kejadian tersebut, Brigadir DK dan mobil RI 36 melanjutkan perjalanan.
Argo menegaskan bahwa Brigadir DK hanya diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis saat melaksanakan kegiatan pengawalan.
Baca juga: VIRAL Video Detik-detik Mobil Patwal di Makassar Kabur seusai Tabrak Pemotor, Polisi di TKP Terdiam
“Selanjutnya Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan mencari pengemudi taksi Alphard untuk meminta klarifikasi, apakah ada tindakan atau ucapan dari personel Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan,” ujar Argo.
Meski begitu, Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur Brigadir DK dianggap tidak layak atau arogan.
“Akan menjadi bahan evaluasi untuk kegiatan pengawalan selanjutnya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam video yang beredar di Instagram @pmi_official, terlihat seorang polisi patwal menyalakan lampu strobo sembari membuka jalan untuk iring-iringan mobil pejabat berpelat RI 36 di tengah kemacetan.
Berdasarkan video yang viral di media sosial, di depan iring-iringan tersebut, sebuah taksi Alphard tampak berusaha menyelinap di sela-sela kemacetan sehingga menghalangi laju rombongan pejabat.
Polisi patwal yang mengawal rombongan itu terlihat di samping taksi dan menunjuk-nunjuk sopir taksi tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul " Polda Metro Sanksi Patwal Mobil RI 36 Buntut Tunjuk-tunjuk Sopir Taksi."