Jawaban: B
5. Setiap negara memiliki konstitusi untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan negara serta hak dan kewajiban warga negaranya.
Berikut ini merupakan penggolongan hukum dari undang-undang dasar (UUD) yaitu sebagai hukum …..
A. nasional, acara, dan tertulis
B. tidak tertulis, publik, dan acara
C. privat, tidak tertulis, dan internasional
D. tertulis, publik, dan nasional
E. lokal, privat, dan acara
Jawaban: D
*) Disclaimer:
- Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak.
- Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.
(TribunWow.com)
Baca berita menarik lainnya di Google News