Kaleidoskop 2024

Kaleidoskop 2024: Daftar Tim Liga 1 yang Pernah Dibanned Transfer oleh FIFA: PSS Sleman Paling Apes

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Skuad PSS Sleman saat melakoni sesi foto bersama jelang laga di gelaran Liga 1 2024/2025.

TRIBUNWOW.COM - Tahun 2024 menyisakan beberapa momen pahit bagi tim-tim di Liga 1.

Baik itu di putaran kedua musim 2023/2024, maupun putaran pertama musim 2024/2025.

Satu di antara momen yang tak terlupakan bagi pecinta sepak bola Tanah Air adalah banned transfer yang diberikan oleh FIFA untuk tim-tim Liga 1.

Akan tetapi, ada beberapa tim Liga 1 yang sudah membereskan masalah tersebut.

Baca juga: Transfer Adu Sikut Liga 1: Libatkan Persija dan PSS Sleman,Sosok Rp 5,21 M Label Timnas Aktornya

Baca juga: Slemania-BCS Ikhlas? Eks Idola yang Diidamkan CLBK dengan PSS Sleman Justru Terindikasi Gabung Malut

Namun ada tim yang belum mampu merampungkan permasalahan tersebut.

Lantas, tim-tim Liga 1 mana yang pernah merasakan sanksi tersebut pada 2024?

1. Persija Jakarta

Klub pertama yang pernah terkena sanksi banned transfer oleh FIFA adalah Persija Jakarta.

Persija Jakarta dihukum tak boleh beraktivitas di bursa transfer per-26 Januari 2024 untuk tiga periode mendatang.

Satu di antara penyebabnya adalah tak mampu merampungkan kewajiban saat mendatangkan pemain anyar di awal musim 2023/2024.

"Ancaman sanksi itu muncul kerena adanya kewajiban Persija yang belum diselesaikan saat mendatangkan pemain baru di awal musim ini," kata Ambono Januarianto, direktur klub Persija Jakarta.

"Jadi, Persija akan berkoordinasi dengan klub asal pemain tersebut," tulis rilis persija.id.

“Kami akan menyelesaikan kewajiban dengan klub terkait dalam waktu dekat sebelum bursa transfer baru dibuka,” tegas Ambono Januarianto.

Baca juga: Jadwal Liga 1 Pekan 17: Hari Ini Semen Padang Vs Arema FC, Borneo FC Vs Persik, PSS Vs Madura United

Mirisnya, Persija Jakarta juga terkena sanksi serupa lagi pada 7 Mei 2024.

Namun, kini, masalah tersebut sudah diselesaikan oleh Persija Jakarta.

Halaman
123