Berita Viral

Viral Detik-Detik Oknum Polisi Banting Pengendara Mobil di Ambon, Ini Kronologi hingga Nasibnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral oknum anggota Kepolisian sektor Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) yang membanting pengendara mobil ke aspal, Jumat (20/12/2024) sore. 

TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial video detik-detik oknum polisi membanting seorang pengendara mobil di jalanan.

Peristiwa ini terjadi di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, Jumat (20/12/2024), sekitar pukul 15.30 WIB.

Setelah kasus ini viral, oknum anggota Kepolisian sektor Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) itu pun akhirnya ditahan di tempat khusus, berikut fakta selengkapnya:

Kronologi

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet Luhukay mengatakan, korban, Rizal Serang, hendak menuju Pelabuhan Yos Sudarso namun terjadi perselisihan antara korban dan seorang anggota polisi, Bripka EW, terkait pengaturan lalu lintas.

Perselisihan tersebut berujung pada pemukulan mobil korban oleh Bripka EW.

Tidak berhenti di situ, oknum anggota lainnya, Aipda JT, ikut terlibat dengan menarik korban hingga terjatuh.

Korban kemudian diborgol dan dibawa ke Polsek KPYS.

Viral di Medsos

Aksi ketiga polisi yakni, Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD ini kemudian viral di media sosial.

Dalam video beredar, terlihat kejadian bermula ketika Rizal Serang sementara mengendarai mobil hendak memasuki area pelabuhan. 

Namun, niatnya tersebut terhalang oleh seorang oknum anggota polisi.

Tanpa alasan yang jelas, oknum polisi langsung bertindak agresif dengan memukul mobil korban sebanyak dua kali sambil melontarkan kata-kata kasar, 'Anj*ng kau'.

Tak berhenti di situ, oknum polisi itu memaksa Rizal Serang keluar dari mobil. 

Melihat situasi yang semakin memanas, anggota polisi lainnya ikut terlibat. 

Halaman
12