TRIBUNWOW.COM - Akal bulus pengacara tipu Dwi Ayu Darmawati, pegawai yang jadi korban anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur diungkap kuasa hukum baru.
Rupanya pengacara itu kerap meminta uang untuk alasan operasional menangani kasus.
Namun seiring berjalannya waktu, kasus penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti itu justru mandek.
Baca juga: Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawan Juga Pernah Serang Ibu dan Adiknya, Alami Gangguan Jiwa?
Bahkan pelaku George Sugama Halim (35), sempat kabur hingga ke luar kota.
Setelah viral di media sosial, hanya butuh waktu dua hari polisi langsung menangkap pelaku.
George ditangkap di tempat persembunyiannya di Sukabumi, Minggu (15/12/2024).
Kasus penganiayaan itu terjadi di Lindayes Patisserie and Coffee pada pukul 21.00 WIB, 17 Oktober 2024.
Selama dua bulan, laporan Dwi Ayu Darmawati tak kunjung membuahkan hasil.
Awalnya, saat kejadian penganiayaan itu Ayu langsung melapor ke kantor polisi, namun sempat dua kali ditolak.
"Langsung lapor ke Polsek Rawamangung, tapi di situ emang gak bisa nanganin karena kejadiannya di Cakung. Akhirnya ke Polsek Cakung, di sana gak bisa nanganin juga," kata Ayu dikutip dari Kompas TV, Rabu (18/12/2024).
Baca juga: Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati Ditangkap, Hotman Paris Ikut Komentar: No Viral No Justice
Setelah itu, Ayu pun akhirnya disuruh lapor ke Polres Jakarta Timur.
Di awal laporan itu, Ayu ternyata diam-diam disiapkan pengacara oleh pihak ibunda pelaku.
"Tapi awalnya saya gak tahu kalau itu dari pihak pelaku. Dia ngakunya dari LBH, utusan dari Polda," kata Ayu.
Namun saat bertemu dengan sang pengacara, Ayu akhirnya tahu kalau itu kiriman dari orang tua pelaku.
"Pas pertemuan di Polres pengen BAP, di situ dia ngasih tahu kalau dia disuruh sama bos saya," kata Ayu di depan Komisi III DPR RI, Selasa (17/12/2024).
Namun Ayu mengaku tak tahu siapa nama pengacaranya saat itu.
"Nama pengacara saya gak tahu, bos saya namanya Linda," kata dia lagi.
Baca juga: Viral Foto Anak Bos Toko Roti George Sugama Halim Bersama Prajurit TNI AD, Ini Fakta di Baliknya
Akhirnya ibunda Ayu memutuskan untuk ganti pengacara, hingga berakhir justru ditipu.
"Pengacara yang kedua,kalau saya tanya gimana kelanjutannya, dia selalu jawab sedang diproses terus," kata Ayu.
Bahkan ibunya sampai menjual motor untuk membayar sang pengacara.
"Di situ dia setiap ada info selalu ke rumah dan minta duit. Mamah saya sampai jual motor, motor satu-satunya," ungkap Ayu lagi.
Akhirnya Ayu pun kini resmi mendapat pengacara baru yang diminta oleh John LBF.
Pengacara baru Ayu, Jaenudin mengatakan, saat dirinya masuk korban sudah didampingi oleh dua pengacara.
Karena khawatir ada kepentingan, maka ibunda Ayu berinisiatif mencari pengganti pengacara yang diberikan orang tua pelaku.
"Makanya diambil pengacara rekomendasi dari tetangga, dari temannya," kata Jaenudin.
Namun saat berjalannya waktu, pengacara itu justru tidak membantu Ayu dalam menangani kasus.
"Pengacara kedua ini menurut Ayu seolah-olah tidak melakukan aktifitasnya, hanya mencoba mencari uang sampai terpaksa untuk jual motor," jelas dia.
Diungkap Jaenudin, pengacara itu kerap meminta untuk untuk alasan pengusutan kasus.
"Alasan untuk operasional segala macam, akhirnya Ayu habis-habisan. Walaupun angkanya gak seberapa, tapi buat Ayu itu lumayan besar," tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Akal Bulus Pengacara Tipu Pegawai Korban Anak Bos Toko Roti, Minta Uang Terus Tapi Kasus Tak Jalan