Viral Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai

Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati Ditangkap, Hotman Paris Ikut Komentar: No Viral No Justice

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNWOW.COM - Pengacara kondang Hotman Paris menyoroti kasus penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim, anak bos toko roti terhadap karyawan.

Ia memosting tangkapan layar foto George Sugama Halim memegang piring kecil dengan potongan kue tart di atasnya.

Tampak George pada postingan tersebut pasang senyum. Kemudian foto itu disertai kalimat gegara viral akhirnya Sugama Halim anak bos toko roti di Cakung ditangkap di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024) dini hari.

Baca juga: Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai di Jaktim Viral, Polisi Jawab Tudingan No Viral No Justice

Kemudian Hotman juga menegaskan pada keterangan postingan, "no viral no justice."

Ya, kasus penganiayaan yang melibatkan anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur mandek hingga dua bulan lamanya.

Korban penganiayaan, yakni Dwi Ayu Darmawati (19) telah melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur pada 17 Oktober 2024.

Baca juga: Cerita Hotman Paris yang Hampir Tergocek Kasus Agus Buntung, Dulu Berniat Kerahkan Tim Hotman 911

Namun, hingga kini pelaku berinisial G belum ditetapkan sebagai tersangka. Apa dalih polisi?

Padahal sejak pelaporan, Dwi sudah membuat visum atas luka di kepala memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang di RS Polri Kramat Jati serta menyerahkan bukti baju terdapat ceceran darah. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anak Bos Toko Roti Ditangkap di Sukabumi, Hotman Paris: No Viral No Justice