Viral Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai

Fakta Baru Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai: George Sugama Halim Diduga Pernah Hajar Ibu Kandungnya

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur bernama George Sugama Halim yang melakukan penganiayaan terhadap karyawannya pada 17 Oktober 2024 berhasil ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu (15/12/2024).

TRIBUNWOW.COM - Terungkap fakta baru kasus penganiayaan karyawan oleh anak bos toko roti, di Cakung, Jakarta Timur, George Sugama Halim (35).

Tak hanya menganiaya karyawatinya, Dwi Ayu Darmawati DAD (19), George Sugama Halim juga diduga pernah menghajar ibu kandungnya sampai patah tulang.

Sifat George Sugama Halim yang tempramen pun kini ramai disorot, hingga pihak kepolisian bakal melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pemeriksaan psikologi ini untuk mengetahui keterbelakangan kecerdasan Intelligence Quotient (IQ) dan Emotional Quotient (EQ) George Sugama Halim.

Baca juga: Update Penganiayaan George Sugama Halim: Toko Roti Digeruduk Massa hingga Beberapa Pegawai Resign

"Terkait dengan pertanyaan bahwa yang bersangkutan punya, yang beredar di masyarakat itu, kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait dengan psikologis daripada tersangka ini," ujarnya, Senin (16/12/2024).

Sehari sebelum ditangkap, George menjalani pengobatan kejiwaan di Sukabumi, Jawa Barat, didampingi keluarga.

"Kebetulan di Sukabumi itu ada informasi yang bahwa ada tempat pengobatan di Sukabumi. Nah mereka berangkat ke Sukabumi untuk ingin melakukan pengobatan terhadap si tersangka," imbuhnya.

Aniaya Ibu Kandung sampai Patah Tulang

Informasi mengenai keterbelakangan mental George diunggah di akun Instagram toko roti milik orang tuanya @lindayespatisserieandcoffee.

Dalam unggahan tersebut, pihak toko roti menyatakan George tidak memiliki jabatan apapun.

George disebut sudah berulang kali melakukan kekerasan ke pegawai, saudara, bahkan ibu kandungnya.

"Beliau merupakan anak pemilik, namun memiliki keterbelakangan kecerdasan lQ dan EQ yang sudah pernah dites."

"Memang, bahkan bukan hanya terjadi kepada saudari (karyawan berinisial D), melainkan juga kepada pemilik (orangtua) dan saudaranya." 

"Pemilik wanita pernah mengalami patah tulang lengan dan memar akibat dibanting oleh pelaku. Adik laki-laki pelaku juga pernah mengalami luka di kepala yang juga dialami pegawai berinisial D." 

"Namun, sulit bagi seorang ibu, sejelek-jeleknya anaknya untuk diproses hukum karena kasih sayang seorang ibu, walaupun ia yang menjadi korban sekali pun," tulis manajemen toko roti.

Terancam 5 Tahun Penjara

Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan penahanan George dilakukan sejak Senin (16/12/2024).

Halaman
123