TRIBUNWOW.COM - Kasus penganiayaan oleh George Sugama Halim (GSH), anak bos toko roti di Cakung, terhadap seorang karyawati bernama D (19), menjadi viral setelah video aksinya beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, D terlihat dihantam menggunakan kursi hingga mengalami luka di kepala.
Kasus ini bermula saat Unit Reskrim Polsek Cakung mendatangi lokasi kejadian setelah video tersebut beredar.
Polisi menyebut aksi penganiayaan terjadi karena korban menolak permintaan George untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya.
Baca juga: Penyebab Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai, Korban Tolak Lakukan Hal Ini karena Bukan Pekerjaannya
"Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya," jelas Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, Jumat (13/12/2024).
Penolakan tersebut membuat amarah George meledak hingga mengambil tindakan kekerasan.
"Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban," tambah Lina.
Tanggungan Gaji Tak Dibayar
Setelah mengalami kekerasan, D memutuskan untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya sebagai kasir di toko roti tersebut pada Oktober 2024.
Namun, D mengaku hingga kini belum menerima gajinya yang menjadi haknya.
"Gaji saya juga belum keluar. Gaji bulan Oktober belum dibayar," ungkap D saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).
D menceritakan bahwa ia sempat diminta oleh bos toko untuk datang mengambil gajinya.
Namun, ia menolak karena takut bertemu dengan George yang sering berbuat kasar.
Baca juga: Update Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai: Sesumbar Kebal Hukum tapi Kabur, Ditangkap di Sukabumi
"Gaji saya enggak dikasih, disuruh transfer enggak mau. Malah saya disuruh datang ke toko. Saya enggak mau datang karena takut ada anaknya (GSH) di toko," katanya.
Tak hanya dirinya, D menyebut ada tiga karyawan lain yang juga belum menerima gaji mereka setelah keluar dari pekerjaan.