Terkini Daerah

Pihak Korban Sebut Agus Buntung Pakai Jampi-Jampi saat Lakukan Pelecehan, Tabiat di Kampus Terungkap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung (22), tersangka pemerkosaan terhadap mahasiswi sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Mataram, NTB.

Dosen pembimbing akademiknya, I Made Ria Taurisia Armayani mengaku dirinya pernah dilaporkan Agus ke Dinas Sosial (Dinsos).

Ria dituduh tidak menginginkan yang bersangkutan untuk kuliah.

Padahal menurutnya, dirinya tidak pernah melakukan hal tersebut.

"Agus ini berbohong. Saya selaku dosen PA dianggapnya tidak menginginkan dia kuliah padahal tidak dalam cerita konteks itu," jelasnya, Selasa (3/12/2024). 

Ulah Agus itu bermula dari tunggakan Uang Kuliah Tunggal (UKT). 

Agus menunggak bayar UKT meski dirinya merupakan penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K).

Ria sebagai dosen pembimbing pun mencoba membantu dengan membuka kembali sistem pembayaran yang sudah ditutup agar Agus bisa melakukan pembayaran. 

Sistem tersebut dibuka selama tiga hari oleh Ria. 

Namun, dalam kurun waktu tersebut, Agus Buntung tidak kunjung membayar UKT.

"Saya telepon ibunya ataupun Agus selama tiga hari waktu itu. Ternyata, tidak ada upaya dari AG maupun ibunya untuk membayar," jelasnya.

Kemudian, Agus Buntung justru meminjam uang ke Ria untuk membayar UKT.

Hanya saja, Ria enggan untuk meminjamkan karena dinilai percuma lantaran sistem pembayaran sudah ditutup kembali.

Akibatnya, Agus Buntung pun tidak bisa kembali membayar UKT dirinya.

Dari permasalahan inilah, Agus Buntung justru melaporkan Ria ke Dinsos.

Ria menjelaskan beasiswa yang diterima Agus Buntung tidak dipergunakan dengan semestinya.

Halaman
1234