TRIBUNWOW.COMĀ - Seorang pemuda bernama Arkan Satria Sitepu alias Atok, kini harus berurusan dengan polisi, lantaran nekat pelakukan pembegalan.
Pelaku yang merupakan anak seorang anggota polisi, nekat melakukan aksinya di depan Kodam I/Bukit Barisan, tepatnya di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (26/11/2024).
Korban pun juga ternyata seorang prajurit TNI, bernama Sertu Marsono.
Rupanya, Atok nekat melakukan pembegalan demi mendapatkan uang untuk bermain judi online.
Tak sendirian, Atok beraksi bersama kelompoknya, di mana ia menjadi dalang utama atau pemimpin.
Baca juga: Demi Liburan ke Australia, Wanita Muda Nekat Begal Taksi Online di Surabaya, Korban Ditusuk di Leher
Korban Dipepet dan Ditendang
Aksi pembegalan ini bermula ketika Sertu Marsono hendak menuju Markas Kodam I/ Bukit Barisan untuk menjalankan tugas pada Kamis (26/11/2024) sekira pukul 04.00 WIB.
Saat tiba di sekitar Kodam I/Bukit Barisan tepatnya di depan Kantor Dinas Peternakan atau dDepan Kodam perempatan Manhattan Jalan Gatot Subroto, Sertu Marsono yang mengendarai sepeda motor dipepet enam pelaku begal.
Para pelaku yang menggunakan sepeda motor langsung menendang anggota TNI AD tersebut hingga terjatuh.
"Ketika melintas, korban dipepet oleh para pelaku yang terdiri dari beberapa orang dengan menendang korban sehingga terjatuh," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gumanti di Mapolsek Sunggal, Selasa (3/12/2024).
Bambang menjelaskan, saat itu para pelaku juga mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam sehingga prajurit TNI AD tersebut memilih menyelamatkan diri.
"Pada saat itu korban memilih melarikan diri meninggalkan sepeda motornya, dan sepeda motor milik korban Honda Beat dibawa kabur para pelaku," ujarnya.
Setelah kejadian, Sertu Marsono segera melapor ke pihak kepolisian.
Baca juga: Pakai Uang Koperasi Buat Judi Online, Karyawan Pura-pura Jadi Korban Begal: Lama Tiduran di Jalan
Mendapat laporan tersebut, polisi pun langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi seorang pelakunya bernama Arkan Satria Sitepu alias Atok.
Arkan ditangkap di Jalan Pembangunan, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (1/12/2024).