TRIBUNWOW.COM - Berikut ini profil Majed Osman, bintang milik Persik Kediri yang masuk dalam target incaran PSIM Yogyakarta untuk bursa transfer paruh kedua Musim 2024/2025 mendatang.
PSIM Yogyakarta terpantau sudah melakukan pergerakan sebelum jendela transfer paruh kedua musim 2024/2025 resmi dibuka.
Tak tanggung-tanggung, PSIM Yogyakarta mengincar satu di anatara pemain bintang milik klub Liga 1.
Pemain yang berhasil menarik atensi PSIM Yogyakarta tersebut ialah penyerang sayap kiri milik Persik Kediri, Majed Osman.
Baca juga: 3 Profil Bintang Persik Kediri yang Kans Repotkan PSIS Semarang
Kabar masuknya Majed Osman ke dalam lis belanja PSIM Yogyakarta itu diungkapkan oleh akun instagram yang membahas terkait sepak bol Indonesia, yakni @ligawakanda.id.
"BREAKING: Klub liga 2 yakni PSIM Yogyakarta dikabarkan akan mendatangkan pemain asing berposisi gelandang serang salah satu kandidatnya adalah majed Osman untuk bergabung di bursa transfer paruh musim ini bulan Desember mendatang. Diketahui kontrak majed Osman akan berakhir hingga akhir musim nanti," tulis @ligawakanda.id pada Rabu (27/11/2024) lalu.
Sontak, kabar ini menjadi topik hangat yang ramai diperbincangkan publik sepak bola Tanah Air.
Diketahui, Majed Osman sempat merumput bersama dewa United sebelum bergabung dengan skuad Persik Kediri.
Selama berseragam Dewa United, Majed Osman berhasil tampil gacor selama dua musim gelaran Liga 1 Indonesia.
Dari 63 pertandingan yang dilakoni, Majed Osman berhasil menyumbangkan 11 gol dan 10 assist untuk Tangsel Warrior.
Namun, setelah bergabung dengan Persik Kediri, performa Majed Osman malah menurun.
Winger asal Lebanon itu baru melesatkan 1 assist darai 9 pertandingan bersama Pasukan Macan Putih di ajang Lga 1 2024/2025.
Menilik pada Transfermarkt.co.id, kontrak Majed Osman dengan Persik Kediri akan berakhir pada 30 Juni 2025 mendatang.
Hal ini membuat PSIM Yogyakarta memiliki peluang yang cukup lebar untuk menggaet Majed Osman.
PSIM Yogyakarta dapat mendatangkan Majed Osman melalui dua opsi, yakni sekma pinjaman dan skema tebus kontrak.