Olah karenanya, Luthfi masuk sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK). Luthfi berhak memilih dengan berbekal KTP Solo.
"Masuk ke pemilih DPK (daftar pemilih khusus), waktu pencoblosan dilayani jam 12.00-13.00 WIB," jelasnya.
Selain Luthfi, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka tercatat sebagai pemilih. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo dengan judul Wapres Gibran, Jokowi hingga Ahmad Luthfi Bakal Nyoblos di Solo, Disini Lokasi TPS-nya