Yang patut diperhatikan, hasil quick count tidak bisa digunakan sebagai acuan untuk menentukan pemenang Pilkada 2024.
Sebab hanya Komisi Pemilihan Umum (KPU)-lah yang boleh mengumumkan hasil pemenang Pilkada 2024 setelah melakukan perhitungan manual berjenjang.
Artinya, hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi Pilkada. Sebab tetap menunggu perhitungan suara secara manual oleh KPU.
Quick count adalah metode hitung cepat hasil suara pemilu untuk mengetahui hasil pemilu secara prediktif dan cepat di hari pemungutan suara.
Data quick count diperoleh dari berita acara hasil penghitungan suara (C1) di TPS.
Data hasil pemungutan suara dari TPS-TPS yang dijadikan sampel dikumpulkan dan ditampilkan secara real time dalam bentuk tabulasi.
Berapa pun data yang masuk akan diakumulasi dalam presentase (100 persen).
Nantinya, hasil quick count atau hitung cepat Pilkada Jakarta 2024 ditayangkan melalui media massa, termasuk Tribunnews.com.
Kegiatan penghitungan cepat hasil Pemilu dilakukan oleh lembaga hitung cepat atau lembaga survei.
Untuk mendapatkan legitimasi dalam melaksanakan kegiatan penghitungan cepat hasil Pemilu, lembaga hitung cepat wajib memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU).
Pilkada Jakarta 2024
Diketahui, Pilkada Jakarta 2024 diikuti oleh tiga paslon yaitu Ridwan Kamil-Suswono; Dharma Pongrekun-Kun Wardana; dan Pramono Anung-Rano
Karno.
Pasangan Ridwan Kamil-Suswono yang mendapatkan nomor urut 01 didukung oleh 14 partai politik.
Yaitu Partai NasDem, PKS, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, Demokrat, Perindo, PKN, Partai Garuda, PBB, PSI, hingga Partai Gelora Indonesia.
Sementara pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana maju dalam Pilkada Jakarta 2024 melalui jalur independen atau perseorangan.
Mereka mendapatkan nomor urut 02.
Terakhir, ada pasangan Pramono Anung-Rano Karno yang didukung PDI Perjuangan dan Hanura.
Mereka mendapat nomor urut 03. (*)