Pilkada 2024

10 Akses Link Quick Count Pantauan Hasil Hitung Cepat Pilkada Serentak 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Illustrasi desain pemilihan kepala daerah 2024. 10 Akses Link Quick Count Pantauan Hasil Hitung Cepat Pilkada Serentak 2024

TRIBUNWOW.COM - Hasil Pilkada Serentak 2024 bisa dipantau melalui perhitungan cepat atau quick count di beberapa lembaga.

Pilkada 2024 digelar pada hari ini, Rabu (27/11/2024).

Pemungutan suara akan dimulai pada pukul 13.00 WIB.

Sedangkan untuk hasil quick count mulai muncul setelah pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Tidak di Jakarta, Ini Tempat Prabowo Subianto Pantau Hasil Hitung Cepat Pilkada 2024

Baca juga: Tunjukkan Jari Kelingking Bertinta, Ini Daftar Promo Pilkada 2024: Kimukatsu, CFC hingga Janji Jiwa

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No 9 Tahun 2022, quick count adalah penghitungan suara hasil pemilu secara cepat dengan menggunakan teknologi informasi atau berdasarkan metodologi tertentu.

Menurut Pasal 19 ayat 3, quick count bisa dilakukan paling cepat dua jam setelah selesai pencoblosan di wilayah Indonesia bagian barat.

 

Sebagai pengingat, quick count tidak bisa digunakan sebagai acuan untuk menentukan pemenang Pilkada 2024.

Hasil pemenang Pilkada 2024 hanya boleh diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Apa Itu Quick Count?

Quick count adalah penghitungan cepat hasil pemilu.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hitung cepat adalah metode untuk memverifikasi hasil pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah berdasarkan hasil yang diperoleh dari sejumlah tempat pemungutan suara yang dijadikan sampel.

Adapun, menurut Pasal 1 angka 22 Peraturan KPU 9/2022 penghitungan cepat adalah kegiatan penghitungan suara hasil pemilu atau pemilihan secara cepat dengan menggunakan teknologi informasi atau berdasarkan metodologi tertentu.

Baca juga: Bunyi Surat Dukungan Prabowo ke Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Pendalaman

Quick count dapat pula diartikan sebagai perhitungan secara cepat hasil pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah dengan menggunakan tempat pemungutan suara (TPS) sampel.

Dengan quick count, hasil perhitungan suara dapat diketahui dua sampai tiga jam setelah perhitungan suara di TPS ditutup.

Halaman
123