OTT KPK Gubernur Bengkulu

Fakta OTT KPK Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jelang Pilkada, Pendukungnya Datangi Mapolresta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OTT KPK Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah - Rohidin ditangkap bersama sejumlah pejabat pemerintahan pada Sabtu (23/11/2024) malam. 

TRIBUNWOW.COM - Jelang pemilihan kepala daerah, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ditangkap OTT KPK, Sabtu (23/11/2024).

Penangkapan Rohidin Mersyah pun menjadi sorotan karena dilakukan saat masa tenang kampanye.

Rohidin ditangkap bersama sejumlah pejabat pemerintahan pada Sabtu (23/11/2024) malam. 

Berikut ini fakta yang diperoleh Kompas.com terkait OTT Gubernur Bengkulu tersebut: 

Baca juga: Rohidin Mersyah Terjaring OTT KPK Jelang Pilkada Bengkulu, Apakah Suara Pencoblosnya Masih Sah?

1. OTT Melibatkan Gubernur dan Pejabat Lain 

Selain Gubernur Rohidin Mersyah, tujuh orang pejabat lainnya juga ikut diperiksa.  

Kapolresta Bengkulu, Kombespol Deddy Nata, membenarkan bahwa Rohidin, yang juga merupakan calon gubernur nomor urut 2 pada Pilkada Bengkulu, tengah menjalani pemeriksaan. 

"Ya benar, petahana Rohidin Mersyah ikut menjalani pemeriksaan KPK," ujar Deddy. 

Namun, Kapolresta tidak mengetahui detail terkait kasus yang sedang diperiksa oleh KPK. 

2. Barang bukti uang tunai  

Dalam operasi ini, KPK menemukan sejumlah uang tunai yang dicurigai berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. 

Hingga saat ini, jumlah uang yang ditemukan masih dalam proses penghitungan oleh tim KPK. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi penangkapan ini dan menyatakan bahwa penyitaan uang menjadi salah satu bagian dari barang bukti. 

"Benar KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu," jelasnya. 

Baca juga: Total Ratusan Juta Uang yang Disita KPK dalam Kasus Gubernur Bengkulu Disimpan di Dalam Mobil

3. Gubernur Bengkulu digelandang ke Jakarta 

Halaman
12