TRIBUNWOW.COM - Truk tronton pembawa aki mengalami rem blong hingga akibatkan kecelakaan beruntun.
Kecelakaan maut itu terjadi di Kecamatan Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (21/11/2024).
Insiden di turunan tersebut menabrak sejumlah kendaraan dan toko.
Baca juga: 4 Kecelakaan Truk yang Terjadi di Ngaliyan 5 Tahun Terakhir, Berapa Korban Jiwa yang Ditimbulkan?
Kapolsek Ngaliyan, Kompol Indra Romantika mengonfirmasi bahwa kecelakaan beruntun tersebut dipicu oleh truk yang mengalami rem blong.
"Betul, (karena truk tronton rem blong) lokasi di Jalan Prof Hamka, sebelum RS Permata Medika (turunan Silayur)," ucap Indra dikutip dari Kompas.com, Jumat (22/11/2024). '
Menanggapi insiden ini, Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Cornelis Ferdinand Hotman Sirait mengatakan, penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mendalami siapa seharusnya bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Termasuk potensi sanksi yang bisa diberikan kepada pihak pemberi perintah.
“Nah itu juga ada bagian daripada SOP dalam penanganan laka lantas, sopir inikan pekerja ya, diperintahkan untuk membawa barang itu barangnyakan muat aki satu box itu,” ucap Hotman saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/11/2024).
Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Beruntun di Ngaliyan Semarang, Saksi Sebut Truk Sudah Oleng & Melaju Kencang
Hotman juga mengatakan, untuk perihal sanksi yang akan diberikan kepada siapa nantinya juga masih akan didalami.
“Kesulitannya nanti juga untuk mengevakuasinya, dia kan (sopir) pasti atas perintah, perintahnya oleh siapa terus pemilik barang juga bagaimana, apakah satu perusahaan dengan pemilik kendaraan itu yang memerintahkan, atau perusahaan memang distributor aki atau perusahaannya ya jasa angkutan barang yang merentalkan kendaraannya ke perusahaan, itu masih kita coba dalami,” ucap Hotman.
Hotman menegaskan, nantinya bukan hanya sopir truk yang akan dimintai keterangan, namun juga pemilik kendaraan.
“Yang jelas tidak hanya sopir yang akan dimintai keterangan, tapi juga pemilik kendaraan atau manajemennya. Termasuk ya mekanik yang melakukan pemeriksaan awal sebelum digunakan kendaraan rutin setiap hari,” ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kecelakaan Beruntun di Ngaliyan Semarang, Sanksi Tidak Hanya pada Sopir Truk."