Terkini Nasional

Perlawanan Tom Lembong Vs Kejagung, Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula Dimulai

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNWOW.COM - Babak baru kasus dugaan korupsi impor gula dimulai.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana praperadilan Tom Lembong melawan Kejaksaan Agung pada Senin (18/11/2024).

Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto membenarkan sidang digelar mulai pekan ini.

"Digelar Senin tanggal 18 November 2024," kata Djuyamto dihubungi, Rabu (6/11/2024).

Baca juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin Sebut Kasus Tom Lembong Tak Ada soal Politik

Sebelumnya kubu Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong resmi mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).

Gugatan praperadilan itu terkait penetapan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Terkait praperadilan yang diajukan Tom Lembong, Kejagung tak mempermasalahkannya.

Kejagung pun mempersilahkan Tom Lembong mengajukannya, karena itu merupakan bagian dari hak tersangka.

"Ya silahkan karena itu hak dari tersangka," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar di Kejagung, Jakarta, Senin (4/11/2024).

Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mengungkapkan sejumlah poin permohonan praperadilan yang diajukan.

"Pertama hak untuk mendapatkan penasihat hukum klien kami tidak diberikan kesempatan untuk menunjuk penasihat hukum pada saat ditetapkan sebagai tersangka."

"Hal ini merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan ketentuan hukum yang berlaku, yang seharusnya menjamin hak setiap individu untuk mendapatkan bantuan hukum," kata Ari Yusuf dalam keterangannya, Selasa, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Anggota DPR Berharap Kasus Tom Lembong Awal Terbongkarnya Kasus Lainnya

Poin kedua ialah pihak Tom Lembong menilai kurangnya bukti permulaan penetapan tersangka.

Kejagung dinilai tidak memenuhi syarat ketentuan.

"Yaitu minimal dua alat bukti yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," kata Ari.

Halaman
12