"Saya akan segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya. Saya berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama warga Surabaya, saya berharap bisa mengampuni saya."
Baca juga: Nasib Ivan, Pengusaha yang Viral Paksa Siswa Menggonggong dan Sujud, Kini Dijerat 2 Kasus Sekaligus
Meski demikian, sebelum sempat menyerahkan diri, Ivan telah lebih dulu "dijemput" pihak kepolisian.
Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa 11 saksi.
"Setelah memeriksa 11 saksi tersebut, penyidik dari Polrestabes Surabaya melakukan gelar perkara. Setelah selesai Saudara I (Ivan) sudah dinyatakan sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Kamis, dilansir Kompas.com.
Tentang pasal yang disangkakan terhadap Ivan, Dirmanto enggan menjelaskannya.
"Ditunggu dulu ya, nanti ya, nanti setelah diperiksa tersangkanya ini, nanti baru akan kami update lengkap," kata Dirmanto. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Apes Ivan Sugianto: Disoraki Tahanan, Gantian Diminta Sujud dan Menggonggong seperti Anjing