Berita Viral

Kasus Ivan Sugianto Berbuntut Panjang, Bisnisnya Diduga Terjerat Pencucian Uang, Rekening Diblokir

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNWOW.COM - Nasib Ivan Sugianto, seorang pengusaha Surabaya nampaknya makin terpojok setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Bahkan, sang pengusaha tersebut kini sudah ditahan di Mpolrestabes Surabya setelah dilakukan penangkapan pada Kamis (14/11/2024) sore kemarin.

Seperti diketahui, Ivan Sugianto viral setelah memaksa siswa SMA menggonggong seperti anjing kepada seorang siswa di Surabya berinisial E.

Baca juga: Nasib Apes Ivan Sugianto, Disoraki Tahanan Lain Suruh Sujud dan Menggonggong saat Digiring Polisi

Ivan rupanya emosi kepada E karena tak terima anaknya berinisial A dihina.

"Minta maaf, sujud, menggonggong, menggonggong, menggonggong," teriak Ivan dalam video viral.

Saat ini, lelaki yang sempat terlihat arogan itu hanya bisa pasrah saat digiring oleh polisi.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, jika penyidik menjerat Ivan Sugianto dengan Pasal 80 ayat (1) Undang Undang RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 KUHP ayat (1) butir 1 KUHP.

"Ancaman hukumannya 3 tahun penjara," kata Dirmanto.

Baca juga: Apesnya Ivan Sugianto: Bisnisnya Diduga Pakai Uang Haram, Kini Rekening Diblokir PPATK

Kombes Pol Dirmanto menuturkan penangkapan Ivan Sigainto alias I setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara.

Dalam gelar perkara, kasus yang menjerat pengusaha Surabaya itu dianggap sudah memenuhi alat bukti.

"Saudara I sudah dinyatakan sebagai tersangka," kata dia.

Menurutnya, Ivan ditangkap saat sedang berada di bandara.

"Ditangkap di Bandara Juanda Sidoarjo," terangnya.

Rupanya, kasus hukum yang menjerat Ivan nampaknya tak berheti disitu.

Kini, ini rekening bank Ivan Sugianto pun kini juga diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Halaman
12