8. Berikut ini yang bukan termasuk pokok sistem pemerintahan dalam UUD 1945 adalah ....
A. Indonesia adalah negara hukum
B. Sistem konstitusional
C. Sistem parlementer
D. Kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas
E. Presiden tidak betanggung jawab kepada DPR
Jawaban : Karena negara Indonesia tidak menganut sistem pemerintahan parlementer sejak awal dibentuknya UUD 1945 sampai saat ini. (C)
9. Berikut ini yang bukan merupakan tujuan konstitusi adalah …
A. Sebagai hukum dari segala sumber hukum
B. Membatasi kekuasaan penguasa agar tidak sewenang-wenang.
C. Melindungi HAM.
D. Sebagai pedoman penyelenggaraan negara.
E. Menjadi media pengendali kekuasaan yang tak terbatas
Jawaban : Tujuan konstitusi: sebagai hukum dari segala sumber hukum, membatasi kekuasaan penguasa agar tidak sewenang-wenang, melindungi HAM, dan sebagai pedoman penyelenggaraan negara. (E)
10. Asas dalam negara hukum yang mengutamakan landasan peraturan perundang-undangan, kepatuhan, dan keadilan dalam setiap kebijakan penyelenggaraan negara disebut asas ...
A. Akuntabilitas
B. Profesionalitas
C. Proporsionalitas
D. Kepastian hukum
E. Tertib penyelenggaraan negara
Jawaban : Asas Kepastian Hukum adalah Asas yang mengutamakan landasan peraturan perundangundangan,kepatuhan, dan keadilan dalam setiap kebijakan penyelenggaraan negara dalam negara hukum. (D)
Baca juga: Kunci Jawaban 15 Contoh Soal TIU SKD CPNS 2024, Wajib Dipelajari sebelum Tes
*) Disclaimer :
*Soal-soal ini hanya sebagai bahan latihan sebelum mengikuti tes CPNS.
*Soal dan kunci jawaban di atas ada kemungkinan berbeda dengan soal yang keluar saat tes.
(TribunWow.com/Peserta Magang dari Universitas Muhammadiyah Surakarta/Alya Ramadhani 'Abidah)
Baca Berita Menarik Lainnya di: Google News