Dalam hal ini, penyidik Polres Metro Tangerang bekerja sama dengan bagian Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya.
Adapun pemeriksaan psikologi menggunakan tiga metode.
Pertama observasi, metode kedua wawancara, dan metode ketiga melakukan tes tertulis kepada para tersangka.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga memberikan pendampingan psikologis terhadap anak Panti Asuhan Darussalam An Nur.
Mereka juga diperiksa kejiwaan menggunakan dua metode yakni observasi dan wawancara.
Diajak bermain kemudian diminta untuk bercerita, maksud dan tujuannya adalah memberikan dukungan trauma healing kepada anak asuh juga kepada beberapa korban. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Polisi Ungkap Kesulitan Tangkap DPO Predator Seks Anak Panti Asuhan Tangerang: Kerja di Perkebunan."