Terkini Nasional

Menag Nasaruddin Berharap Mudzakarah Haji Hasilkan Kebijakan yang Mudahkan Jemaah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

"Perhitungkan dan pertimbangkan apa dampaknya, apa maslahatnya. Apa akibatnya kalau kita tidak komprehensif mempertimbangkan banyak hal. Tiba-tiba mengharamkan sesuatu atau menghalalkan sesuatu," kata Menag.

Menurutnya langkah BPKH selama ini sudah sesuai jalur yakni memberikan subsidi agar jemaah tidak merasa berat saat melakukan pelunasan.

Ia mencontohkan pada 2024 Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai Rp93 juta.

Kala itu, untuk dapat berangkat haji, jemaah hanya perlu membayar rata-rata Rp56 juta per orang.

Selisih dari angka tersebut diambil dari Nilai Manfaat yang dikelola BPKH.

"Apa jadinya kalau ternyata nilai manfaat dianggap haram. Jemaah harus membayar utuh, tentu ini dapat memberatkan. Jadi, mari kita melihat ini semua dengan lebih komprehensif," ajak Menag.

Menteri Agama memberikan sambutan sekaligus membuka Mudzakarah Perhajian tahun 2024 di Bandung pada Kamis, 7 November 2024. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menag Nasaruddin Harap Mudzakarah Haji Hasilkan Kebijakan yang Memudahkan Umat