TRIBUNWOW.COM - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membantah terlibat dengan kasus judi online yang kini menjerat belasan mantan anak buahnya.
Ya, 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), telah ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online.
Bukannya memblokir situs-situs judi online, para tersangka itu justru melindungi mereka dengan imbalan uang.
Aksi ini terjadi sejak era Komdigi (dulunya Kominfo) dimpimpin oleh Budi Arie.
Satu di antara tersangka, ZA, disebut sebagai orang dekat Budi Arie, hingga keterlibatan sang menteri pun ramai dikaitkan.
Menanggapi hal itu, Budi Arie dengan tegas siap diperiksa polisi.
Ia juga mengatakan sudah lama mencurigai aktivitas tak biasa anak buahnya, sehingga memindah tugaskan mereka.
Baca juga: Reaksi Eks Menkominfo Budi Arie saat Ditanya soal Belasan Pegawai Komdigi Bekingi Judi Online
"Tunggu saja, dalami saja, kita siap," ungkap Budi Arie di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Ia mengatakan, pihaknya bakal mendukung segala langkah hukum yang dilakukan aparat kepolisian untuk memberantas judi online.
“Kita mendukung penegakan hukum,” ujar Budi singkat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Polda Metro Jaya sebelumnya membuka peluang untuk ikut memeriksa Budi Arie terkait belasan pegawai Komdigi yang membekingi situs judi online tersebut.
Budi Arie pun mengaku, mendukung segala upaya kepolisian untuk memberantas praktik judi online.
“Kita mendukung pemberantasan judi online di seluruh lini di Indonesia, jangan kasih kendor,” ujarnya.
Akui Tak Terlibat
Budi menegaskan, dirinya tidak terlibat dalam praktik judi online tersebut.