Pemerintahan Prabowo dan Gibran

Sosok Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Jadi Sorotan seusai Aksi Gebrak Meja

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prabowo (kiri) dan Maruarar Sirait (kanan) saat berkampanye di Majalengka, Jawa Barat, Minggu (21/1/2024). Terkini, Maruarar Sirait kini tengah menjadi sorotan publik usai aksinya menggebrak meja dalam rapat internal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Selasa (29/10/2024).

Maruarar Sirait pada mulanya adalaha seorang kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Di bawah sayap PDI-P, pria yang akrab disapa Ara tersebut terpilih menjadi wakil rakyat sebanyak tiga kali, yakni pada periode 2004-2009, 2009-2014, dan 2014-2019.

Maruarar Sirait ditempatkan di Komisi XI DPR RI yang bertanggung jawab di bidang keuangan dan perbankan.

Tak hanya itu, Maruarar Sirait juga sempat menjabat sebagai Ketua Bidang Pemuda Mahasiswa, dan Olahraga di DPP Partai PDI-P pada periode 2005-2010.

Maruarar Sirait sempat digadang-gadang menjadi calon Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Akan tetapi, itu hanya rumor belaka.

Ia sama sekali tak tampak di Istana Kepresidenan saat pengumuman Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla pada 26 Oktober 2014 silam.

Pada 20 September 2023, Maruarar Sirait sempat ditunjuk sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Sepak Bola oleh Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Erick Thohir.

Nama Maruarar Sirait mulai dikenal publik usai memutuskan hengkang dari PDI-P pada 15 Januari 2024 lalu.

Setelah berpisah dari partai besutan Megawati Soekarnoputri, Maruarar Sirait mengumumkan  dirinya merapat ke Partai Gerindra pada awal April 2024.

Baca juga: Eks PDIP Maruarar Sirait Gabung Gerindra, Ini Katanya soal Kemungkinan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Harta Kekayaan Maruarar Sirait

Berikut ini data kekayaan Maruarar Sirait menurut Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN):

A. TANAH DAN BANGUNAN : Rp74.478.386.200

1. Tanah Seluas 590 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HIBAH TANPA AKTA Rp142.500.000

2. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp1.125.000.000

Halaman
1234