Terkini Daerah

Update Kasus Guru Supriyani: Diduga Diperas Oknum Penegak Hukum, Diminta Uang Rp 15 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Isak tangis guru Supriyani tak terbendung saat dipaksa harus mengakui perbuatannya memukuli anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Hal ini disampaikan Supriyani saat ditemui di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Selasa (22/10/2024).

Pernyataan tersebut dibantah kuasa hukum Aipda WH, Laode Muhram.

Menurutnya, orang yang meminta uang damai bukan kliennya tapi kepala desa yang ikut proses mediasi.

"Dalam proses perjalanan kasus ini pihak korban tidak pernah meminta uang, justru diklarifikasi sendiri oleh Supriyani bahwa permintaan uang itu ia tidak dengar dari orang tua korban melainkan dari kepala desa," tandasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Supriyani Diduga Diperas Oknum Penegak Hukum, Guru Honorer Bergaji Rp300 Ribu Diminta Uang Rp15 Juta