Terkini Daerah

Fakta Baru Pembunuhan Santriwati di Kendal: Naufal Rudapaksa Jenazah Korban, Direkam Buat Koleksi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembunuhan santriwati Kendal berinisial SNH, ditangkap di Kendal setelah dikepung dan diinterogasi polisi. Setelah ditangkap, Naufal memberikan mengakuan mengejutkan, di mana ia tega merudapaksa jenazah korban, bahkan merekamnya untuk koleksi pribadi.

TRIBUNWOW.COM - Terungkap fakta baru pembunuhan santriwati berinisial SNH (19) di  Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Diketahui, jasad SNH ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan setengah tanpa busana di sebuah kebun di Desa Darupono pada Kamis (17/10/2024).

Pelaku pembunuhan ini ternyata seorang pria bernama Naufal Dzul Faqar, yang kini berhasil ditangkap.

Setelah ditangkap, Naufal memberikan mengakuan mengejutkan, di mana ia tega merudapaksa jenazah korban, bahkan merekamnya untuk koleksi pribadi.

Baca juga: Fakta Pembunuhan Santriwati di Kendal: Pelaku Ngaku Habisi Korban karena Ditolak Berhubungan Intim

"Iya, saya sempat rekam videonya," ujar Naufal seusai rilis gelar perkara di Mapolres Kendal, Senin (28/10/2024).

Naufal menceritakan, awal pertemuan dirinya dengan korban terjadi melalui aplikasi pertemanan dan kencan, pada Sabtu (12/10/2024).

Setelah berkenalan panjang lebar, keduanya pun menjalin komunikasi intens dan sepakat bertemu pada Rabu (16/10/2024).

Naufal pun menjemput korban di Jalan Raya Ngampel, dekat pondok pesantren tempat korban mengabdi.

"Dia minta dijemput di gang dekat pondok pesantren," imbuhnya.

Dia menjelaskan, keduanya kemudian menikmati suasana Alun-alun Kendal. 

Setelah itu, Naufal sempat mampir di indekosnya bersama korban di Panggangayom, Desa Wonorejo, Kecamatan Kaliwungu. 

Mereka pun melanjutkan perjalanan keliling Kendal menuju arah Boja melewati jalur Kaliwungu.

Di sinilah awal mula cekcok dimulai.

Korban yang tidak mau diajak ke Boja dengan dalih membeli sepatu, meminta pelaku diantar ke pondok pesantren.

Bahkan pelaku juga meminta korban untuk melakukan hubungan seksual, namun ditolak mentah-mentah oleh korban.

Halaman
123