Terkini Daerah

Fakta Kadus di Magetan Selingkuh dengan Istri Warga, Banyak Korban Berjatuhan, Begini Nasibnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Selingkuh. Seorang kepala dusun (kadus) di Magetan, Jawa Timur, berselingkuh dengan sejumlah istri warganya. Tak ingin semakin banyak korban, warga pun menggeruduk kantor desa meminta pelaku dicopot.

TRIBUNWOW.COM - Bukannya mengayomi warga, kelakukan seorang Kepala Dusun (Kadus) di Wates, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, justru membuat geleng-geleng kepala dan bikin penduduk setempat murka.

Bagaimana tidak, kadus berinisial P itu nekat berselingkuh dengan sejumlah istri warga.

Selama ini, korban, alias suami-suami yang istrinya berselingkuh dengan P, enggan melapor lantaran menjaga martabat.

Baca juga: Fakta Pembunuhan Ibu Kos di Ngawi: Pelaku Pensiunan Aparat, Kejahatan Lain Tersangka Terungkap

Akan tetapi, sang Kadus justru semakin bertingkah hingga banyak korban berjatuhan.

Geram dengan kelakukan P, warga yang resah pun akhirnya mendesak pemerintah daerah mencopot sang Kadus dari jabatannya.

Baca juga: Viral Detik-detik ASN Digerebek Suami saat Berzina dengan Honorer, Beraksi di Perumahan Kosong

Warga tersebut bahkan menggeruduk kantor desa pada Senin, 21 Oktober 2024 lalu.

Aksi tersebut merupakan lanjutan dari protes serupa yang digelar, Senin (14/10/2024).

"Permintaan dari warga, Pur selaku kadus dipecat karena melanggar asusila."

"Banyak korban yang berjatuhan, jangan sampai ada korban baru lagi."

"Selama ini tidak melapor karena menjaga martabat," kata seorang warga, Dewo, dilansir Kompas.com.

Sebelum menggelar demo di depan kantor desa, massa berkeliling kampung menggunakan pengeras suara.

Mereka menuntut pencopotan Kadus P karena dianggap meresahkan.

Mereka kemudian menuju kantor desa dengan membawa poster dan spanduk tuntutan.

Kepala Desa Wates, Sutrisno mengatakan, sejak aksi demonstrasi, Kadus P tidak pernah masuk kantor tanpa pemberitahuan.

Pemerintah Desa Wates telah mengeluarkan surat peringatan pertama kepada Kadus P karena ketidakhadirannya.

Halaman
12