3. Sedang mencari kerja, atau merupakan buruh yang terkena PHK, serta membutuhkan peningkatan kompetensi.
4. Bukan pejabat negara, ASN, anggota TNI/Polri, kepala desa, dan perangkat desa, atau direksi/komisaris BUMN/BUMD.
5. Maksimal dua NIK dalam satu Kartu Keluarga (KK) dapat terdaftar sebagai penerima.
Tahapan Pendaftaran Kartu Prakerja
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar Kartu Prakerja:
1. Buat akun dengan memasukkan alamat email dan password.
2. Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK, dan tanggal lahir.
3. Isi data diri.
4. Unggah foto e-KTP.
5. Lakukan verifikasi wajah dengan cara mengedipkan mata.
6. Jawab pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja.
7. Isi pertanyaan mengenai pelatihan dan keterampilan yang diminati.
8. Verifikasi nomor HP yang aktif.
9. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi.
10. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).