TRIBUNWOW.COM - Terungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan santriwati berinisial SNH (19) di Kendal, Jawa Tengah, yang jasadnya ditemukan setengah tanpa busana, beberapa waktu lalu.
Hasil autopsi korban di RS Bhayangkara Semarang menunjukkan bahwa korban tidak dirudapaksa.
Hal ini semakin menimbulkan misteri, apalagi pelaku belum tertangkap, bahkan identitasnya belum bisa dikantongi aparat.
Diketahui, dugaan rudapaksa muncul lantaran kondisi korban saat ditemukan dalam keadaan setengah tanpa busana.
Namun, dugaan ini terbantahkan dengan adanya hasil autopsi korban.
Baca juga: Fakta Baru Pengasuh Ponpes Rudapaksa 4 Santriwati, Pelaku Ternyata Eks Ketua DPRD Magelang
"Itu tidak diperkosa. Hasil autopsi kemarin tidak ditemukan tanda pemerkosaan," kata Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto dikonfirmasi, Kamis (24/10/2024).
Ia menambahkan, pihaknya juga belum bisa mengungkap alasan pelaku membuka celana - CD korban sehingga mirip seperti pemerkosaan.
"Untuk yang itu kami belum bisa menjelaskan, karena pelaku juga belum tertangkap," sambungnya.
Diketahui, korban ditemukan meninggal dalam kondisi setengah telanjang di kebun jagung Desa Darupono Kecamatan Kaliwungu Selatan Kendal.
Saat ditemukan tergeletak di tengah kebun, setengah tubuh korban dalam keadaan telanjang pada Kamis (17/10/2024), sekitar pukul 06:30 WIB.
Di sebelah kepala korban, ditemukan celana dalam warna pink dan celana warna hitam beserta masker warna hitam.
Di lokasi tersebut, juga terdapat tas warna cream yang berada di samping tubuh korban.
Adapun TKP pembunuhan terhadap santriwati hafizah itu, berjarak cukup jauh dari permukiman Desa Darupono dengan sisi kanan - kiri jalan berupa hutan jati.
Lokasinya berada di sebelah selatan permukiman Desa Darupono Kecamatan Kaliwungu Selatan Kabupaten Kendal.
Baca juga: 29 Santriwati Dicabuli Pimpinan Ponpes, Para Korban Kabur dari Jendela hingga Terisak Cerita Hal Ini
Warga penggarap ladang jagung sekitar TKP, Kasno Giyono mengatakan jalanan di lokasi tersebut tak pernah sepi dilalui kendaraan meskipun malam hari.