Sedangkan polisi yang mengamankan HM berasal dari anggota Ditsamapta Polda Banten.
Baca juga: Viral Crazy Rich Gonzalo Algazali Kena Tipu Calo Akpol, Rp 4,9 M Melayang, Pekerjaan Ortu Disorot
Kronologi
Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Banten, Kompol H Jajang Mulyaman membeberkan penangkapan HM.
Semua bermula saat korban A (10) hendak berangkat sekolah pada Kamis pagi.
Kala itu, HM bertemu korban untuk mengajak siswi kelas 5 SD main ke kamar kos terduga pelaku.
Korban mengiyakan ajakan tersebut, karena tergiur dengan iming-iming dari HM.
"Korban diiming-imingi mau dikasih handphone dan laptop, cuma korban menolak karena mau sekolah."
"Namun kata korban kalau jam istirahat bisa," ujar Jajang, dikutip dari TribunBanten.com.
Jajang melanjutkan, HM kemudian meminta nomor handphone korban.
Selama jam pembelajaran berlangsung, HM dan korban menjalin komunikasi lewat aplikasi bertukar pesan.
HM berdalih mengajak korban untuk dijadikan teman curhat.
"Pelaku telah putus cinta dengan pacarnya dan meminta korban untuk menemani curhat di kosan setelah pulang sekolah," tambah Jajang.
Singkat cerita, korban yang ketakutan kemudian melaporkan HM ke gurunya.
HM Dijebak
Pihak sekolah lantas menjebak terduga pelaku.
"Jam 13.00 pelaku datang lagi ke sekolah mau menjemput korban, namun diamankan oleh guru dan dilihat isi chatnya bahwa pelaku bilang, 'Adik saya sayang sama adik' pokoknya curhat aja," jelas Jajang, dikutip dari TribunBanten.com.
Setelah diamankan, sekolah korban menghubungi anggota Ditsamapta Polda Banten.