Kabinet Prabowo Gibran

Bukan Jadi Menteri, Luhut Pandjaitan Dapat Posisi Baru di Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menko Marves era Presiden Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan dilantik menjadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (21/10/2024).

Pada 12 Agustus 2015, ia ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno.

Baca juga: Mengenal Mobil Garuda Limousine Dipakai Presiden Prabowo ke Istana dan Antar Jokowi Pulang Solo

Dalam reshuffle Kabinet Kerja Jilid II pada 27 Juli 2016, dia diangkat menjadi Menteri Koordinator Kemaritiman menggantikan Rizal Ramli.

Pada 15 Agustus 2016, Jokowi mengambil langkah terkait polemik kepemilikan paspor Amerika Serikat (AS) Menteri ESDM Arcandra Tahar, sehingga Jokowi memberhentikan secara hormat Arcandra Tahar dari Menteri ESDM.

Jokowi kemudian menunjuk Luhut yang juga menjadi Menko Maritim, untuk menjadi pejabat sementara (Plt) Menteri ESDM.

Sebelum masuk dalam Kabinet Kerja, Luhut pernah menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan Tahun 2000-2001 saat Abdurrahman Wahid menjabat sebagai Presiden RI 1999-2001.

Sebelum menjadi Menteri Perindustrian dan Perdagangan, ia menjabat Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura.

Karier Luhut Binsar Pandjaitan di Pemerintahan

Pada 1999, Presiden B.J. Habibie mengangkat Luhut menjadi Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Singapura di era krusial awal Reformasi.

Dalam tiga bulan pertama masa jabatannya, ia mampu memulihkan hubungan kedua negara ke tingkatan semula.

Lalu, pada masa Presiden Abdurrahman Wahid, Luhut ditarik dari Singapura sebelum masa baktinya berakhir.

Gus Dur mempercayakannya sebagai Menteri Perdagangan dan Industri Republik Indonesia walau dalam periode yang singkat (2000-2001), sesingkat usia pemerintahan Gus Dur.

Presiden di era pemerintahan selanjutnya pun bermaksud untuk mempercayakannya kembali sebagai Menteri, tetapi Luhut menolaknya karena ia menjaga etika terhadap Gus Dur.

Jabatan Pemerintahan Luhut Binsar Pandjaitan

• Duta Besar RI Berkuasa Penuh Untuk Singapura (1999-2000)

• Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI pada Kabinet Persatuan Nasional (2000-2001)

Halaman
123