Susunan Acara Pelantikan Presiden-Wakil Presiden 2024
- 10.00-10.03 WIB: Menyanyikan lagu kebangsaan 'Indonesia Raya'
- 10.03-10.06 WIB: Mengheningkan cipta
- 10.06-10.26 WIB: Pembukaan sidang paripurna dalam rangka pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 oleh Ketua MPR
- 10.26-10.28 WIB: Pengucapan sumpah Presiden RI
- 10.28-10.30 WIB: Pengucapan sumpah Wakil Presiden RI
- 10.30-10.35 WIB: Penandatanganan berita acara pelantikan
- 10.35-10.40 WIB: Penyerahan berita acara pelantikan
Pertukaran tempat duduk Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029 dengan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024 - 10.42-10.47 WIB: Pimpinan MPR melanjutkan memimpin sidang paripurna MPR
- 10.47-11.05 WIB: Pidato Presiden RI
- 11.05-11.10 WIB: Pimpinan MPR melanjutkan memimpin sidang paripurna MPR
- 11.10-11.15 WIB: Pembacaan doa
- 11.15-11.20 WIB: Penutupan sidang paripurna
- 11.20-11.23 WIB: Lagu Kebangsaan 'Indonesia Raya'
- 11.23 WIB: Sidang paripurna selesai.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Danang Triatmojo)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Makna di Balik Dekorasi Pelantikan Presiden yang Dirancang Didit Putra Prabowo