"Sekarang surat permohonan tersebut sedang dipelajari oleh pihak Kecamatan," imbuhnya.
Selama tinggal di Kantor Desa, katanya, tertuduh dilayani dengan baik oleh seluruh perangkat. Bahkan seluruh kebutuhannya dicukupi.
"Salam sehari semalam itu tiga kali makan dan saya juga tanyakan kondisi kesehatannya, sakit atau tidak, obat apa yang cocok," tambah Har.
Disisi lain, Har mengungkapkan pemdes bersama Muspika selalu memberikan edukasi kepada masyarakat, agar mereka memberikan hak hidup kepada tertuduh sebagaimana mestinya.
Baca juga: Bujangan Lakukan Sumpah Pocong Gegara Dituduh Cabuli Anak Tetangganya: Saya Tidak Terima
"Dalam hal ini, kami meyakini bahwasannya, pak Abdul Bahri ini tidak memiliki dari apa yang telah disangkakan," tuturnya.
Mengingat dari upaya penyelesaian secara kebudayaan berupa sumpah pocong. Har mengungkapkan para penuduh tidak ada yang berani dengan tantangan tersebut.
"Kalau pak Abdul Bahri siap kalau memang mau dilakukan sumpah pocong. Tetapi dari pihak, katakanlah yang menuduh tidak ada yang sanggup," terangnya.
Jadinya, sumpah pocong yang telah ditawarkan tidak bisa dilaksanakan. Lanjut dia, ada satu pihak yang tidak bersedia melakukan itu.
"Jadi tidak ada lawan pak Abdul Bahri dalam sumpah pocong. Karena sumpah pocong harus dilakukan oleh dua orang, antara tertuduh dan penuduh," ujarnya.
Sebatas informasi, Abdul Bahri bukan kalinya orang pertama yang pernah dituduh menjadi dukun santet di wilayah Desa Kalisat Jember ini.
Sebelumnya, juga ada warga lain di Desa Kalisat Jember memiliki ilmu hitam. Namun saat itu, isu tersebut bisa diredam setelah digelar sumpah pocong. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim dengan judul Tukang Bakso Nekat Sumpah Pocong usai 3 Anak Tetangga Meninggal, Tak Terima Dituduh Punya Ilmu Sihir