"Pokoknya gimana caranya bisa pulang, sampai di Jakarta sisa duit Rp500 ribu," imbuhnya.
Baca juga: Nasib Korban Pencabulan yang Kenal di Instagram, Lahirkan Bayi Prematur hingga Dilarang Bersekolah
Korban Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibu
Setiba di rumah, RD membongkar praktik jual beli bayi yang dilakukan suaminya dan melaporkan kasus ini kepada polisi.
Petugas kemudian melakukan pencarian dan menemukan bayi pada Senin (30/9/2024).
Bayi tersebut tidak langsung dikembalikan kepada RD lantaran penyidik masih melakukan pemeriksaan.
RD baru dapat menggendong bayinya pada Jumat (4/10/2024) lalu.
Ketika didampingi keluarganya, RD mengaku bersyukur dapat menggendong lagi anaknya setelah beberapa bulan tidak bertemu.
RD juga mengucapkan terima kasih kepada petugas kepolisian yang membongkar tindak pidana penjualan orang.
"Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, yang telah menemukan anak saya, hingga akhirnya saya bisa bertemu kembali dengan anak saya," bebernya, Senin (7/10/2024).
Baca juga: Remaja Dipaksa Open BO Pacar, Sekali Kencan Dihargai Rp200 Ribu, Kini Hamil Tak Tahu Bayi Siapa
Uang Rp 15 Juta Habis dalam Seminggu
Uang hasil penjualan bayi sebesar Rp15 juta habis dalam waktu seminggu lantaran RA kecanduan judi online.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengatakan RA yang tinggal di Jakarta membawa bayi ke pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang, untuk transaksi jual beli.
Ia menjelaskan RA menjual bayinya setelah melihat unggahan MON di Facebook yang mencari bayi untuk diasuh.
"Pelaku lalu menghubungi lewat nomor yang dicantumkan di Facebook," tuturnya.
HK dan MON merupakan pasutri yang berasal dari Nusa Tenggara Timur.