Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian akan kembali mendatangi lokasi kejadian untuk mengecek barang-barang milik korban yang mungkin hilang.
“Mungkin ada barang lain, makanya kita akan ulang lagi ke TKP,” ujarnya.
Baca juga: 3 Fakta Kasus Penemuan Mayat Wanita Dalam Lemari di Jambi: Korban Hendak Pulkam hingga Kronologi
Dalam kasus kematian RW, polisi mengklasifikasikan ini sebagai kasus pembunuhan.
“Sementara ini kasusnya masih dalam kategori pembunuhan,” tambah Suwondo.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa 12 orang saksi terkait dugaan pembunuhan terhadap RW, yang mayatnya ditemukan di dalam lemari pakaian kamar kost.
Korban, yang merupakan warga Serang, Provinsi Banten, terakhir kali dilihat oleh penghuni kost lainnya pada malam hari, Selasa, 24 September 2024.
Kapolsek Jambi Selatan menyatakan bahwa penyidik telah mengumpulkan keterangan dari para saksi di tempat kejadian.
“Keterangan dari 12 saksi sudah kita ambil,” katanya, Jumat (27/9/2024).
Suwondo juga menyebut bahwa pihak keluarga korban setuju untuk dilakukan otopsi oleh dokter forensik setelah jasadnya tiba di Jambi.
“Pihak keluarga menyetujui otopsi setelah sampai di Jambi dari Banten,” sebutnya.
Selain itu, pihak keluarga telah membuat laporan resmi atas kematian RW.
Kasus ini sedang ditangani oleh Polsek Jambi Selatan dengan dukungan dari Jatanras Polresta dan Polda Jambi. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul DS Ditangkap di Muba Sumsel, Terduga Pelaku Pembunuhan Resti yang Tewas di Pakuan Baru Jambi