TRIBUNWOW.COM - Inilah sejumlah fakta terkait kasus Sean ‘Diddy’ Combs alias P Diddy, yang menggemparkan dunia.
Diketahui, rapper terkenal asal Amerika Serikat, Sean ‘Diddy’ Combs, ditangkap atas tuduhan konspirasi pemerasan, perdagangan seks, dan terlibat dalam prostitusi.
Dilansir TribunWow.com dari nytimes.com, pria berusia 54 tahun itu ditangkap di sebuah hotel Manhattan pada Senin (16/9/2024) sekitar pukul 8.30 malam waktu setempat.
Petugas Investigasi Keamanan Dalam Negeri menangkap Diddy saat menginap di Park Hyatt New York di 57th Street dan membawanya ke Pusat Penahanan Metropolitan di Brooklyn, New York.
Combs atau yang lebih dikenal dengan nama panggung P Diddy atau Puff Diddy tersebut ditahan semalam, dan dakwaan terhadap dirinya dibuka pada Selasa (17/9/2024) pagi.
“Kami berencana untuk membuka dakwaan tersebut pada pagi hari dan akan menyampaikan lebih banyak hal pada saat itu," kata Jaksa Amerika Serikat untuk Distrik Selatan New York, Damian Williams pada New York Times.
Berdasarkan nypost.com, dakwaan yang dilayangkan terhadap Combs mencakup deskripsi rinci tentang perdagangan seks dan pemerasan.
Namun, Combs mengaku tidak bersalah atas tuduhan tersebut.
Ia bahkan mengajukan jaminan sebanyak dua kali, tetapi ditolak oleh pengadilan.
Diketahui pengacara Diddy menawarkan 50 juta dollar untuk jaminan dan penahan di rumah.
Akan tetapi, Hakim Agung, Tarnofsky memerintahkan agar Combs ditahan di penjara yang dijuluki sebagai ‘neraka di bumi’.
Baca juga: Viral Korban Pelecehan Justru Dapat Kalimat Tak Pantas dari Polisi saat Lapor: Karena Mbaknya Cantik
Awal Mula Terungkap
Seorang penyanyi dan model, Cassandra Ventura atau yang lebih dikenal dengan nama Cassie, mengajukan gugatan terhadap Diddy di New York pada 16 November 2023.
Mengutip dari bbc.com, Cassie telah menandatangani kontrak dengan Bad Boy Records (label rekaman milik Diddy) dan berpacaran dengan Diddy selama lebih dari 10 tahun.
Ia mengajukan gugatan perdata terkait tuduhan kekerasan yang dilakukan oleh Diddy selama mereka pacaran.